Wakil Rakyat Bahas Pengangkatan Semua Tenaga Honorer Jadi PPPK

Pati, Infoseputarpati.com – Wakil rakyat Kabupaten Pati membahas terkait dengan pengangkatan semua tenaga honorer yang isunya akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jika memang nanti benar adanya semua tenaga honorer diangkat menjadi PPPK, lantas Bagaimana dengan sistem penggajiannya?

Perlu diketahui sebelumnya, penggajian PPPK akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Yang mana nantinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Alhasil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati juga mempunyai tanggung jawab dalam mengurus gaji para PPPK.

Tentunya, hal ini akan menimbulkan polemik dalam dalam hal keuangan pemerintah pusat. Penggajian PPPK akan dibebankan terhadap keuangan daerah.

Lalu, Apakah Pemkab dinilai mampu untuk mengangkat semua tenaga honorer menjadi PPPK?

Kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2022 menyebabkan dilema bagi pemerintah daerah. Pemerintah pusat berencana untuk menghapus tenaga honorer pada 2023 nanti. Namun, di sisi lain Pemda sendiri belum siap terkait dengan anggaran untuk menggaji PPPK.

Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah.

Ia menyampaikan gaji PPPK akan dibiayai dari APBD, namun saat ini tentu anggaran APBD belum siap terkait sistem penggajian yang berlaku.

“Gaji dibiayai APBD, Tidak Ada dari pusat maupun provinsi,” tutur Muntamah.

“Bantuan pusat (itu nanti ada, namun) di luar transfer masuk APBD,” ujar Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Adv)

Editor: Erika Chairun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *