Serap Pupuk Subsidi Masih Rendah, DPRD Harap Petani Tidak Terganggu

Pati, Infoseputarpati.com – Penyerapan pupuk bersubsidi di beberapa daerah masih rendah khususnya pupuk urea. Hal ini menjadi perhatian anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso.

Ia berharap, para petani tidak terganggu dengan adanya hal tersebut. Sehingga produktivitas pangan tidak mengalami penurunan.

“Kita harapkan jangan sampai mengganggu para petani. Karena ada petani yang menggesek kartu tani, tapi tiba-tiba tidak ada. Bisa saja ada pengalihan pupuk subsidi,” ucap Narso.

Pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Pati pada tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp157 miliar. Alokasi dana tersebut, dihitung dari berapa pengalokasian pupuk bersubsidi yang mampu dipenuhi oleh pemerintah pusat bagi Kabupaten Pati.

Kepala Seksi (Kasi) Pupuk dan Pestisida Dispertan Kabupaten Pati, Aldonny Nurdiansyah menerangkan perhitungan tersebut berdasarkan alokasi dengan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku.

“Kalau untuk nilainya pupuk bersubsidi tahun 2022 berdasarkan alokasi kalau dihitung sebesar Rp 156.956.100.000, itu sesuai dengan HET,” ungkapnya saat dihubungi oleh tim Info Seputar Pati.

Diketahui bahwasanya HET tersebut sudah disesuaikan dengan peraturan yang saat ini berlaku yakni Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 41 Tahun 2021 yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Kadispertan Kabupaten Pati Nomor 52.34/141 tentang informasi HET Pupuk Bersubsidi dan Non Subsidi Kabupaten Pati per tahun 2022.

Sebagaimana melalui data yang disampaikan yakni untuk HET semua jenis pupuk bersubsidi seperti urea dijual dengan harga Rp 2.250 per kg, SP-36 Rp 2.400 per kg, dan ZA sebesar Rp 1.700.

Sedangkan ketiga jenis lainnya, yakni pupuk NPK Rp 2.300 per kg. Lalu untuk pupuk organik granul (POG) Rp 800 per kg dan pupuk organik cair (POC) sebesar Rp 20.000 setiap liternya.

“Untuk HET yang berlaku pada tahun 2022, mengacu pada permentan nomor 41 tahun kemarin, di dalamnya dijelaskan terkait harga untuk pupuk subsidi dan nonsubsidi,” paparnya. (adv)

Penulis:

Editor: Erika Chairun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *