Pati, Infoseputarpati.com – Wakil rakyat Kabupaten Pati mengungkakan bahwa karaoke ilegal melanggar norma susila dalam masyarakat. Aparat penegak hukum harus tegas menindak karaoke tak berizin itu.
Perlu diketahui sebelumnya, karaoke ilegal ini merupakan karaoke yang tidak berizin lantaran tidak sesuai dengan syarat yang harusnya diterapkan oleh pengelola.
Bahkan, warung esek-esek di Pati ini sering menjadi tempat kelam dunia malam. Hal ini tentu akan berdampak pada generasi muda yang akan kehilangan moral sebagai bangsa Indonesia sesuai dengan Pancasila.
Hal ini mendapatkan tanggapan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo.
Ia mengatakan karaoke ilegal identik dengan dunia malam yang melanggar norma susila. Dalam hal ini, aspek susila yang dilanggar biasanya kadar minuman beralkohol yang tidak dibatasi hingga praktek prostitusi.
Bambang Susilo meminta agar Satpol PP Pati dapat menjalankan regulasi yang ada dengan pengkajian. Jika memang personel Satpol PP berkurang, maka dapat meminta bantuan dari tingkat Provinsi Jawa Tengah.
“Mereka biasanya mengaku tidak menjual minuman keras, hanya menyediakan fasilitas hiburan bukan prostitusi. Tapi yang banyak terjadi selain di alam karaoke juga dipakai kegiatan melanggar norma susila,” kata dia. (Adv)
Editor: Erika Chairun