Pungli Menjamur di Dunia Pendidikan, Begini Tanggapan Dewan Pati

Pati, Infoseputarpati.com – Pungutan liar atau biasa disebut dengan Pungli ternyata bukan hanya ada dalam dunia keamanan namun juga dunia pendidikan.

Hal ini marak terjadi seiring dengan pengumuman penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru. Salah satu syarat PPPK tersebut adalah pendidik harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Tentu, sekolah menerapkan peraturan yang berbeda terkait dengan gurunya yang telah terdaftar di dapodik atau belum. Biasanya terdapat sekolah yang menerapkan masa kerja guru haruslah dua tahun baru bisa terdaftar, namun juga ada yang enam bulan sudah dapat terdaftar di Dapodik.

Lantas, Bagaimana dengan Kabupaten Pati sendiri? Salah satu guru honorer di sekolah negeri wilayah Kecamatan Tlogowungu, berinisial Z mengungkapkan bahwa dirinya harus membayar Rp 600 ribu agar dapat tercantum di Dapodik.

Guru honorer yang berinisial Z tersebut lantas mempertanyakan mengapa dirinya yang berprofesi sebagai guru harus membayar untuk mendapatkan data dalam Dapodik.

“Saya malah tidak tahu kalau biar terdaftar ke Dapodik harus bayar, tapi ya bayar saja biar masuk Dapodik,” kata dia.

Hal tersebut pun mendapatkan tanggapan dari wakil rakyat Kabupaten Pati, Muntamah. Ia mengatakan pihaknya sangat prihatin akan kejadian itu, padahal guru telah mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa.

Terlebih lagi gaji guru terbilang kecil jika masih honorer, maka pungli yang dilakukan dianggap tidak sesuai dengan asas perikemanusiaan.

“Saya sangat menyesalkan sekali oknum yang sampai hati melakukan pungli pada guru yg mengabdi di sekolah negeri,” tutur dia. (adv)

Editor: Erika Chairun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *