Pati, Infoseputarpati.com – Koordinator Komisi D sekaligus Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto meminta maaf kepada jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) atas molornya pembahasan Raperda Pesantren yang diinisiasi oleh Komisi D.
Permintaan maaf ini disampaikan kader Partai Demokrat itu pada saat beraudiensi dengan jajaran PCNU dan sejumlah pengasuh pondok pesantren di kantor DPRD, pada Kamis (3/11/22).
Perlu diketahui pembahasan Raperda Pesantren sebenarnya sudah dijadwalkan dibahas pada bulan Agustus lalu.
Namun pembahasan ini batal digelar sehingga pembahasan dijadwalkan ulang pada bulan September.
Meski sudah dijadwalkan ulang, komisi D tidak kunjung membahas Raperda hingga bulan Oktober berakhir.
Joni menjelaskan, diundurnya pembahasan Raperda tersebut disebabkan karena beberapa anggota Komisi ada kesibukan dengan kegiatan partai masing-masing.
“Kami selaku Koordinator komisi D minta maaf. Karena keadaannya sibuk ada undangan partai. ada juga pembahasan yang diundur karena ketua Komisi sakit,” ungkap Joni dalam audiensi.
Meski pembahasannya sering diundur jelas Joni naskah akademik (NA) Raperda sebenarnya sudah rampung di pertengahan tahun 2022.
Anggota Dewan juga masih mempunyai komitmen untuk menyelesaikan Raperda sebelum akhir tahun 2022. Sehingga di tahun 2023 Perda ini sudah berjalan.
“Kami mohon maaf tapi kami semua di DPRD kompak ingin Raperda Pesantren ini tercapai,” tandas Joni. (adv)
Penulis: Moh Anwar
Editor: Erika Chairun