Pemkab Pati Berupaya Maksimalkan Pendapatan Negara, Dewan Pati Bicara Pajak Tembakau

Pati, infoseputarpati.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati saat ini tengah memaksimalkan pendapatan negara, salah satunya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Perlu diketahui sebelumnya, DBHCHT merupakan bagian dari transfer untuk daerah dan provinsi penghasil cukai atau penghasil tembakau guna mencapai prinsip keseimbangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).

Dalam hal ini, pajak yang dikenakan pada tembakau rokok itu biasanya digunakan untuk mendukung pemulihan ekonomi, mendukung program kesehatan untuk menyejahterakan masyarakat.

Tentu pendapatan dari pajak tersebut menjadi hal yang penting untuk membangun keadilan ekonomi dan kesejahteraan sosial yang menyeluruh.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Pati sendiri telah membuat rencana untuk menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2023.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno mengatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah untuk menaikkan pendapatan negara.

Namun, wakil rakyat yang duduk di Komisi B tersebut menyebut kenaikan cukai pada tembakau nantinya akan berdampak pada harga rokok.

Konsumen dengan taraf menengah ke bawah pun akan mengalami kesulitan saat membeli produk nikotin itu.

Lebih lanjut, Sukarno mengatakan harga rokok yang naik juga akan mempengaruhi perputaran ekonomi. Terlebih lagi cuaca hujan yang tidak menentu akan merugikan petani tembakau.

“Sebagian besar konsumen rokok yakni masyarakat bawah. Dengan kenaikan harga rokok tentu akan memberatkan mereka,” kata Sukarno.

“Kondisi petani tahun ini sangat sulit akibat musim yang tidak mendukung. Ditambah lagi ada rencana cukai tembakau akan naik,”tambah dia. (Adv)

 

Editor: Erika Chairun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *