Pati, Infoseputarpati.com – Penyerapan aspirasi rakyat menjadi bagian penting untuk pembentukan tatanan negara yang adil dan sejahtera hingga lapisan masyarakat terkecil.
Banyak petinggi yang tidak mengetahui bagaimana kondisi lapangan, keadaan apa yang terjadi pada masyarakat. Dalam hal ini, tentunya dibutuhkan seorang figur wakil rakyat yang dapat mewakili, menampung, dan menyampaikan keluh kesah yang dirasakan oleh rakyat.
Penyampain aspirasi yang maksimal ini dapat dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Anggota dewan sendiri mempunyai tugas pokok fungsi (tupoksi) yang berbeda-beda sesuai dengan kedudukannya di komisi dalam legislatif.
Perlu diketahui sebelumnya, badan legislatif di Kabupaten Pati terdiri dari 4 komisi yaitu terdiri dari Komisi A, B, C, D.
Komisi A sendiri membidangi urusan hukum dan pemerintahan, kemudian Komisi B bertugas berkenaan dengan bidang perekonomian dan keuangan, sedangkan Komisi C yaitu membawahi aspek pembangunan, dan Komisi D bertugas membidangi kesejahteraan masyarakat.
Namun banyak masyarakat yang khawatir jika menyampaikan keluh kesah kepada wakil rakyat namun tidak diterima lantaran anggota DPRD tersebut tidak membidangi permasalahan yang disampaikan.
Warsiti selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pun mengimbau agar setiap komisi DPRD Pati dapat berkoordinasi dan bersinergi dalam penyerapan aspirasi.
Wanita yang duduk di Komisi A tersebut juga berharap agar para wakil rakyat ke depannya lebih serius untuk menampung dan menyampaikan aspirasi warga.
“Walaupun saya duduk di Komisi A, tetapi warga disini itu banyak yang mengeluhkan seperti jalan rusak, pertanian, pupuk. Tentu ini membutuhkan sinergitas dari komisi yang membidangi agar nantinya aspirasi dapat ditanggapi,” kata Warsiti.
“Semoga ke depannya ada sinergitas yang kuat agar masyarakat ini merasa diperhatikan oleh pihak DPRD,” tandas politisi dari Hanura tersebut. (Adv)
Editor: Erika Chairun