Pati, Infoseputarpati.com – Warsiti, selaku Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati lantaran kinerjanya yang kurang profesional untuk menjalankan tugas dan kewajiban.
Pasalnya, Satpol PP telah diberikan anggaran yang cukup dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, untuk mengatasi permasalahan Peraturan Daerah (Perda) khususnya Perda No 8 tahun 2018.
Menurut politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, saat ini kinerja Satpol PP dirasa tidak ada terobosan atau tindakan nyata untuk menegakkan Perda No 8 tahun 2018 tentang Karaoke itu.
“Satpol PP ini sudah diberikan anggaran dari Pemda, ini harus bisa menyelesaikan permasalahan tersebut. Harus ada tindakan yang nyata dari pihak Satpol PP supaya Pati terbebas dari yang namanya prostitusi,” ucap Warsiti, tak lama ini.
Bahkan saat ini menurut Warsiti, semakin banyak karaoke ilegal yang menggunakan kedok warung kopi di area pinggir jalan raya Pati-Kudus. Hal ini sangatlah tidak pantas untuk dipandang.
Kembali ditegaskannya, ranah untuk menertibkan masalah tersebut adalah kewenangan Satpol PP, warung kopi yang menyediakan jasa prostitusi harus segera dihabiskan.
“Warung prostitusi yang berkedok warung kopi semakin banyak menjamur di Kabupaten Pati, ini harus segera diatasi,” lantangnya.
Dirinya berharap, jika apa yang disuarakannya saat ini bisa didengar dan ditindaklanjuti oleh Satpol PP, supaya Kabupaten Pati kedepannya semakin bersih dari hal-hal yang berbau prostitusi seperti itu. (Adv)
Penulis: Vindi Agil
Editor: Erika Chairun