Pati, Infoseputarpati.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi memastikan bahwa Raperda Pesantren akan dibahas di bulan November.
“Untuk pesantren sudah ada rancangan dan bulan ini dijadwalkan untuk pembahasan lagi kalau kemarin kurang kuorum. Yang menjadi inisiatif DPRD tetap dilaksanakan,” ujarnya.
Ia juga menjanjikan tidak akan kuorum lagi dalam pembahasan Raperda seperti agenda sebelumnya. Pasalnya kegiatan partai pra Pemilu 2024 yang melibatkan Dewan sudah selesai.
“Kalau kemarin kan banyak yang kegiatan di partai politik ini Insya Allah dijadwalkan ulang insyaallah di November,” ujar Anggota Dewan dan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra itu.
Rampungnya Pembahasan Raperda Pesantren tahun ini menjadi prioritas yang harus dituntaskan oleh anggota dewan.
Mengingat jumlah pesantren di Pati ratusan jumlahnya sehingga perlu adanya regulasi dan payung hukum yang jelas untuk mengakomodir aspirasi pesantren di daerah.
Terlebih acuan Raperda atau undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren sudah terbit 3 tahun yang lalu dan perlu adanya Perda pendukung di daerah.
Selain urgensi, Hardi mengaku DPRD Pati terus mendapat desakan dari berbagai golongan masyarakat agar Raperda ini bisa dibahas dan diperdakan.
Penggodokan Raperda tentang pesantren ini dalam beberapa bulan terakhir memang menjadi isu hangat di masyarakat, karena pembahasannya yang memakan waktu.
Sebagai informasi, hari Kamis (3/11/22) akan diadakan audiensi dengan agenda tindak lanjut Perda pesantren yang antara Pimpinan DPRD Pati, Komis D DPRD Pati, dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati. (Adv)
Penulis: Moh Anwar
Editor: Erika Chairun