DPRD Apresiasi Pemkab Pati Dapat Predikat Kabupaten Layak Anak

Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang telah mendapatkan Predikat Kabupaten Layak Anak dengan Predikat Pratama.

“Kami memberikan apresiasi pada Pemkab atas prestasinya memperoleh Prediket Kabupaten layak anak dengan prediket Pratama,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Muntamah kepada Info Seputar Pati, Selasa (1/11/2022).

Muntamah mendorong Pemkab Pati untuk mengadakan pelatihan konvensi untuk tim gugus tugas kabupaten layak anak. Dengan adanya pelatihan tersebut, diharapkan Kabupaten Pati dapat naik peringkatnya.

“Kami mendorong denagn diadakannya Pelatihan konvensi untuk team gugus tugas kabupaten layak anak, peringkatnya nanti meningkat menjadi kategori Peringkat Madya kemudian menjadi nindya. Bahkan bisa menjadi utama,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Indriyanto mengatakan bahwa Kabupaten Pati telah mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak dengan predikat Pratama.

“Penilaian yang meliputi 5 klaster yang telah dilaksanakan yaitu kolaborasi dan komitmen bersama dengan Pemerintah Daerah dan semua stakeholder terkait tentang aturan atau norma hukum, proses serta sumber daya yang harus dilaksanakan,” paparnya.

Ia berharap, pada tahun mendatang implementasi kebijakan dan program terkait Hak Anak dapat dilaksanakan oleh semua perangkat daerah.

Sebagai informasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menganugerahi penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022 kepada 320 kabupaten/kota, yang terdiri dari delapan (8) utama, enam puluh enam (66) Nindya, seratus tujuh belas (117) Madya, dan seratus dua puluh satu (121) Pratama.

Apresiasi juga diberikan kepada delapan (8) provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk mewujudkan Provinsi Layak Anak (PROVILA). (adv)

Penulis: Muhamad Kafi
Editor: Erika Chairun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *