Pati, Infoseputarpati.com – Isu dihapuskannya premi asusansi bagi nelayan pada tahun 2023 mendatang itu menuai pro dan kontra. Pasalnya, Suriyanto dari Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menolak jika premi asuransi tersebut dihapuskan.
Dirinya memaparkan, masalah premi asuransi itu sudah ada sejak dahulu, dan dari premi asuransi tersebutlah para nelayan kecil bisa berkembang hingga saat ini hingga bisa meneruskan usaha kecil mereka.
“Karena dengan adanya premi atau bantuan bagi nelayan kecil itu sangat membantu sekali perekonomian mereka,” ucap Suriyanto saat ditemui awak media, Senin, (31/10/2022)
Mau dengan dalih apapun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menghapuskan premi nelayan pada tahun 2023, itu sangat tidak adil bagi nelayan kecil di area pesisir Juwana. Pemkab harus memberikan solusi yang nyata untuk para nelayan itu.
” Mungkin kalau ada pengalihan dana atau refocusing, dana premi harus tetap diadakan. Bagaimanapun caranya pasti ada solusinya, ” jelas lelaki itu.
Menurut politisi dari Partai Demokrat tersebut, dampak dari dihapuskannya premi ini akan sangat luar biasa bagi para nelayan kecil. Selain itu perekonomian di sektor perikanan menurutnya akan mengalami kendala.
Belum lagi ditambahnya beban saat melaut dikarenakan tingginya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar dan biaya perbekalan untuk hidup di tengah laut. Ini sangatlah memberatkan menurut Suriyanto.
Lantas ia berharap, supaya Pemda bisa kembali memperhitungkan dengan wacana penghapusan premi asuransi bagi nelayan ini.
“Menurut saya jangan dihilangkan aturan-aturan yang lama. Bahwa sebenarnya dana sosial itu sudah ada sejak dari dulu mulai berdirinya TPI itu sudah ada,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Vindi Agil
Editor: Erika Chairun