DPRD Pati Tekankan Pendidikan yang Ada Tak Bertentangan dengan Aturan Pesantren

Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan sorotan terkait dengan sistem pendidikan yang pernah bertentangan dengan aturan pesantren.

Perlu diketahui sebelumnya, Rancangan perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan (RUU Sisdiknas) menuai kritik lantaran dianggap mencederai pesantren sebab tidak mentaati UU Pesantren.

Hal ini disampaikan oleh Hidayat Nur Wahid selaku Wakil Ketua MPR. Ia mengatakan RUU Sisdiknas hanya menyebutkan satu jenis pesantren, padahal ini bertolak belakang dengan berbagai jenis pesantren yang ada.

“Laku penyusun Rancangan Perubahan UU Sisdiknas ini tidak menjadi contoh yang baik dalam menaati aturan yang ada. Kalau tidak dikoreksi dapat meredusir pengakuan negara terhadap jenis-jenis pesantren yang disebutkan di dalam UU Pesantren,” ujar Hidayat Nur Wahid.

Hal ini pun mendapatkan sorotan dari wakil rakyat Pati, Wisnu Wijayanto. Ia mengatakan pendidikan yang ada tidak berbenturan dengan aturan-aturan yang ada di pesantren.

“Jangan sampai nanti pendidikan yang ada malah berbenturan dengan aturan-aturan yang ada di pesantren. Karena di pemerintah sama di pesantren kan beda,” tutur Wisnu Wijayanto.

Ketika dikonfirmasi terkait dengan Raperda Pesantren, Ketua Komisi D tersebut mengungkapkan bahwa Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren selesai pada tanggal 14 November 2022.

“14 November clear. Karena tanggal 2 sampai 4 November pembahasan, tanggal 11 takbir keliling, tanggal 14 penyelarasan,” tambah dia. (Adv)

 

Editor: Erika Chairun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *