Pati, Infoseputarpati.com – Di tengah mulai bangkitnya perekonomian Indonesia pasca pandemi Covid-19, terdapat wacana pegawai Pemerintahan untuk memakai pakaian adat daerah.
Penerapan kebijakan ini tak serta merta mendapat dukungan dari publik, bahkan langkah tersebut menorehkan kritik dari pihak legislatif. Kritik itu datang dari Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah.
Menurutnya jika memang nanti ada aturan penerapan mengenai penggunaan pakaian adat menjadi seragam dinas pegawai di Kabupaten Pati perlu dikaji ulang. Peraturan itu berpotensi menyebabkan pengeluaran tenaga kepegawaian bertambah dan menyulitkan perekonomian.
“Kondisi ekonomi kita belum pulih, kalau kondisi ekonomi sudah pulih maka sah-sah saja. Bagaimanapun penerapan seragam baru berupa pakaian adat menambah beban ekonomi lagi,” ungkap Muntamah saat dikonfirmasi oleh Info Seputar Pati, Rabu (26/10/2022).
Sebenarnya ia mendukung adanya penerapan aturan tersebut. Hanya saja ia tak sepakat bila penerapan regulasi penggunaan seragam baru diterapkan sekarang.
“Kami pada dasarnya mendukung, tapi timing-nya saat ini kurang tepat. Dampak pandemi Covid-19 masih terasa di masyarakat,” ungkap Anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Muntamah mendorong pemerintah agar aturan seperti itu ditunda dahulu.
“Saya berharap ditunda dulu,” tuturnya singkat.
Lebih lanjut Muntamah menyampaikan, peraturan tersebut pasti nanti akan menimbulkan pro-kontra bagi masyarakat, apalagi dengan melihat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih akibat dampak Covid-19 seperti saat ini juga masih terasa. (Adv)
Penulis: Nurul Afriani
Editor: Erika Chairun