Dewan Pati Ungkap Pentingnya Asas Pemilu secara Luber Jurdil

Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengungkapkan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) perlu dilaksanakan dengan asas Luber Jurdil.

Perlu diketahui sebelumnya, Pemilu merupakan pelaksanaan kedaulatan yang dilakukan berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Dalam hal ini, pesta demokrasi tersebut menjadi wujud sistem pemerintahan dimana kedaulatan berada di tangan rakyat.

Pemilihan umum berasal dari rakyat, dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat dan diabdikan untuk kesejahteraan rakyat.

Tidak lupa, pelaksanaannya harus diiringi dengan Luber Jurdil. LUBER yang dimaksud UUD 1945 pasal 22E, merujuk pada singkatan dari Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. Sedangkan JURDIL maksudnya adalah Jujur dan Adil.

Jadi Pemilu haruslan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Hal tersebut juga mendapatkan sorotan dari wakil rakyat Kabupaten Pati, Warsiti. Ia mengatakan Pemilu harus dilakukan sesuai dengan asas Luber Jurdil.

Ia juga menyebut pencatutan nama oleh partai politik secara sepihak menyalahi asas Pemilu,

“Karena bertentangan dengan asas ‘Pemilu LUBER’ yang merupakan singkatan dari “Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia,” tutur dia. (Adv)

Editor : Erika Chairun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *