Lama Tak Terdengar, Raperda CSR Pati Kembali Dibahas Bulan Depan

Pati, Infoseputarpati.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau yang sering disebut Raperda CSR akan dilanjutkan bulan November Depan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua tim gabungan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Perancang Raperda TJSLP, Nur Sukarno. Sebelumnya pembahasan Raperda ini tertunda di pertengahan tahun karena pembahasan yang alot antara DPRD dan Bupati Pati terdahulu, Haryanto.

Pemerintah Eksekutif dan legislatif belum menemui kesepakatan terkait batasan Minimal CSR perusahaan.

Terang Sukarno, tinggal satu klausul Raperda yang belum dibahas. Harapannya pembahasan  bisa selesai dalam sekali rapat.

“Targetnya November rampung tinggal 1 ayat tinggal clear,” imbuh Anggota Dewan dari Komisi B itu.

Kader dari Partai Golongan Karya itu mengharapkan Raperda yang mengatur tentang tanggung jawab perusahaan tersebut bisa diperdakan di bulan Desember.

“Targetnya tahun ini entah itu berhasil atau gagal. Dievaluasi Gubernur nanti Desember diundangkan,” ujar Sukarno.

Diharapkan setelah Raperda ini diPerdakan bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya mengentaskan angka kemiskinan di Kabupaten Pati.

Raperda TJSLP atau CSR sendiri sudah diinisiasi DPRD Kabupaten Pati pada tahun 2020 dan tak kunjung selesai hingga tahun 2022.

Pembahasan Raperda baru ini Melibatkan tim gabungan  dari berbagai fraksi dan Komisi DPRD. (Adv)

Penulis: Moh Anwar

Editor : Erika Chairun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *