Hadiri Konsultasi Publik 1 Kecamatan Pati, DPRD Pati Tekankan Penentuan RDTR Harus Sesuai Perda RTRW

Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tekankan dalam penentuan dan perancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seharusnya disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ditetapkan di Kabupaten Pati.

Hal demikian disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin saat menghadiri acara Konsultasi Publik (KP) 1 RDTR Kecamatan Pati yang diselenggarakan di Ruang Penjawi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pati pada Selasa, (25/10/2022) siang.

“Kami dari DPRD mengharapkan dalam forum kali ini, penentuan RDTR harusnya disesuaikan dengan kebijkan melalui Perda RTRW yang berlaku di wilayah Kabupaten Pati,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan bahwa dalam Perda telah diatur beberapa hal yang berkaitan dengan tata ruang suatu wilayah dengan mengacu pada lingkungan, kondisi masyarakat dan sebagainya.

Ia juga menyinggung persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang kemudian dijadikan kawasan permukiman.

Ali menegaskan permasalahan-permasalahan sepeti hal itu, seharusnya sudah tidak terjadi di wilayah Kabupaten Pati dalam rangka untuk meningkatkan pembangunan di Pati.

“Dalam Perda itukan, kami bersama dengan anggota lainnya telah memikirkan betul isi perda agar bisa diterapkan dan disesuaikan di tengah masyarakat, sehingga ini penting. Mulai dari Lahan Sawah yang Dilindungi apakah kemudian dijadikan permukiman, itu harusnya tidak terjadi kan demikian,” tegasnya.

Sementara itu, pihaknya juga menyinggung seputar upaya peningkatan investasi di Kabupaten Pati.

Ali mengaku untuk saat ini, memang iklim investasi sedang naik di Kabupaten Pati. Namun, pihaknya berharap kondisi lingkungan dan ketahanan pangan juga harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam peningkatan sektor industri di Pati.

“Meskipun saat ini iklim investasi sedang merangkak naik dan bagus, tapi juga beberapa hal berkaitan dengan RTRW juga perlu menjadi perhatian Pemkab dalam upaya peningkatan menarik investor itu, jangan sampai nanti menjadi permasalahan bagi masyarakat kembali,” pungkasnya. (Adv)

Editor: Erika Chairun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *