Pati, Infoseputarpati.com – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diketahui hingga saat ini masih menjangkiti hewan di Kabupaten Pati. Dalam hal ini, vaksin PMK sangat diperlukan untuk menyelesaikan penyakit tersebut.
Perlu diketahui sebelumnya, 14 hewan di Bumi Mina Tani masih terjangkit PMK. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dispertan Kabupaten Pati, Niken Tri Meiningrum.
Ia mengatakan hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh dari PMK mencapai persentase 93 persen. Pati sendiri sebelumnya menemukan PMK sebanyak 3.896 kasus.
“Di Kabupaten Pati ditemukan PMK sebanyak 3.896 ekor, yang mati ada 63 ekor, kemudian yang dipotong paksa atau dijual sebanyak 196 ekor. Ini yang dilaporkan. Barangkali yang tidak dilaporkan bisa lebih dari itu,” kata Niken Tri Meiningrum.
Hal ini tak luput dari perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno. Ia mengatakan vaksin PMK mempunyai masa kadaluwarsa. Jadi ia meminta kepada pihak terkait untuk memanfaatkan vaksin tersebut dan jangan sampai membuang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan sia-sia.
“Vaksin PMK pengadaannya menggunakan anggaran APBN. Itu juga termasuk pakai uang rakyat. Jadi, jangan samapai di sia-siakan vaksin PMK tersebut,” tutur dia.
Dispertan sendiri telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh peternak dan aparat desa berkenaan dengan cara bagaimana mencegah dan menangani hewan yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (Adv)
Editor : Erika Chairun