Tuntutan LKK BPD Pati Ditindaklanjuti DPRD pada Pembahasan APBD 2023

Pati, Infoseputarpati.com – Ali Badrudin selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bersama para pimpinan DPRD Kabupaten Pati berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Badan Permusyawaratan Desa (LKK BPD) pada agenda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

“Teman-teman BPD Pati mengadakan audiensi kedua kalinya meminta kenaikan tunjangan, karena tunjangan mereka masih rendah. Tentunya pimpinan dan anggota DPRD akan mengawal apa yang disampaikan mereka pada pembahasan APBD,” ungkap Ali saat ditanya Info Seputar Pati.

Ia menyebut pembahasan tersebut segera digelar bulan depan, yakni November 2022 sekaligus membahas APBD Kabupaten Pati tahun depan. Oleh sebab itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut akan mengkomunikasikan masalah ini dengan tim APBD Kabupaten Pati.

“Apa yang disampaikan oleh teman-teman LKK BPD Kabupaten Pati ini nanti akan kami komunikasikan dan koordinasikan dengan tim APBD Kabupaten Pati. Yang mana mewakili eksekutif dan apa yang menjadi keinginan teman-teman LK BPD Kabupaten Pati,” ujarnya.

Ali menganggap tuntutan kenaikan tunjangan tidak terlalu besar sehingga ia optimis bisa dibayarkan pada APBD 2023. Bahkan apabila APBD murni 2023 tak mampu menutup, maka pemerintah bisa menganggarkan pada perubahan APBD 2023.

“Menurut kami posisi anggaran memungkinkan karena kenaikan tidak terlalu banyak. Andai pun nanti kurang dari anggarannya, kan nanti masih bisa kita siasati atau kita carikan solusi, artinya bisa dibayarkan di perubahan APBD tahun 2023. Tergantung dari keniatan kita baik dari eksekutif maupun legislatif untuk mendorong supaya tunjangan dari teman-teman BPD Kabupaten Pati ini dinaikkan,” tegas Ali.

Sebagai informasi, LKK BPD Kabupaten Pati melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Kabupaten Pati untuk menyampaikan kenaikan tunjangan pada Kamis (20/10/2022). BPD meminta agar tunjangan mereka Rp 4 juta per tahun. (Adv)

Penulis: Nurul Afriani

Editor: Erika Chairun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *