Maraknya Prostitusi Online di Pati, Dewan Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku

Pati, Infoseputarpati.com – Open booking order atau dikenal dengan open BO hingga saat ini masih marak di Pati. Bahkan tidak tanggung-tanggung, praktek prostitusi itu dilakukan melalui media sosial.

Prostitusi online di media sosial ini dapat diartikan sebagai bentuk tindak pornografi yang mana pelakunya menggunakan medsos atau aplikasi lain guna mendapatkan costumer.

Tentunya, pelaku open BO ini dengan mudah mengakses perangkat telekomunikasi itu lantaran murahnya kuota internet dan jangkauan yang luas untuk menjaring pria hidung belang.

Hal ini pun mendapatkan sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah. Ia menyebut pihaknya sangat mengecam adanya open BO.

Perempuan yang duduk di Komisi D tersebut mengaku pelaku open BO biasanya masih sekolah. Ia menganggap pasti ada pihak ketiga sebagai penyalur mereka untuk menjadi pelaku pornografi.

“Jika ada pihak ketiga dalam kasus tersebut, berarti itu sudah masuk tindak pidana perdagangan manusia,” tutur Muntamah.

Ia lantas meminta agar penegak hukum dapat bertindak tegas mengusut tuntas kasus prostitusi. Sebagai wakil rakyat, Muntamah mengecam tindakan yang dapat merugikan banyak tatanan masyarakat itu.

“Saya mengecam para pelaku tersebut, saya harap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dalam kasus ini,” ucap Muntamah.

“Jika pelaku masih anak-anak saya meminta aparat berwajib dapat menangkap dan memberikan hukuman sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” tambah dia. (*)

Editor: Erika Chairun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *