Pati, Infoseputarpati.com – Pemerintah Kabupaten Pati pada tahun depan akan segera memiliki kebijakan yang mengatur penggunaan dan peredaran minuman beralkohol (Minol).
Melalui salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengungkapkan bahwa penyusunan kebijakan tersebut ditargetkan selesai akhir tahun 2022 ini.
“Jadi untuk tahun ini ya mas kita sedang menggarap perda, salah satunya kita targetkan selesai pada akhir tahun ini yakni soal Minol,” kata Warsiti saat dihubungi oleh tim Info Seputar Pati pada Senin, (17/10/2022).
Diketahui bahwasanya penyusunan peraturan daerah tersebut merupakan revisi dari Perda tentang Miras ini sudah ada di Kabupaten Pati yakni Perda Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Langkah tersebut dilakukan guna melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2013 tentang hal yang sama.
Anggota dewan yang duduk di komisi A tersebut, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan satu kali lagi guna pembahasan Raperda tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, setidaknya akan dilakukan penyampaian draft final sesuai dengan masukan yang disampaikan saat pembahasan sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut juga, sekaligus pembahasan untuk penentuan ke tahap selanjutnya, mengenai pengesahan peraturan yang dinantikan oleh masyarakat tersebut.
Ia mengatakan setelah pertemuan itu akan dilakukan draft Raperda Minol Kabupaten Pati. Draft tersebut akan selesai dan segera diberlakukan di wilayah Kabupaten Pati.
“Untuk Perda Minol tinggal satu kali lagi pertemuan mas, setelah itu clear untuk Raperda Minol,” pungkas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Komisi A itu. (Adv)
Penulis: Anang SY
Editor: Erika Chairun