Pati, Infoseputarpati.com – Bambang Susilo selaku Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengimbau agar masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja sama dalam pengelolaan sampah.
Diketahui bahwa Kabupaten Pati masih punya pekerjaan rumah yang serius di sektor penanganan sampah. Padahal telah diterbitkan aturan Perda No 7 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah. Namun, hal ini tak membuat warga Pati berhenti membuang sampah sembarangan.
Terlebih tempat pembuangan sampah terpusat atau TPA yang dimiliki oleh Pemkab setempat tidak bisa mengakomodir seluruh rumah tangga seluruh warga.
Anggota DPRD dari Komisi A ini menyoroti sampah yang tidak terkendali dengan baik. Menurutnya, produksi sampah di Kabupaten Pati setiap tahunnya cukup memprihatinkan.
Bambang Susilo pun meminta kepada Pemerintah desa untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan.
Disarankan standar perdes tentang pengelolaan sampah harus mengatur teritori atau tempat pembuangan sampah yang spesifik di masing-masing desa. Juga harus mengandung sanksi yang membuat jera bagi yang melanggar Perdes,
Perdes tentang pengelolaan sampah dinilai menjadi kebutuhan yang mendesak mengingat beberapa tahun terakhir kabupaten Pati terus dilanda bencana alam banjir yang utamanya diakibatkan tumpukan sampah di sungai.
Ia lantas menyinggung bahwa pengelolaan sampah ini perlu adanya kerja sama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat.
“Itu kebijakan masing kepala desa. Kita berharap menghimbau warganya atau membuat aturan di tingkat desa,” ujar Bambang. (adv)
Editor: Erika Chairun