Tidak Boleh Melakukan Penambangan, CV

Pati, Infoseputarpati.com – Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Mineral (ESDM) Kendeng Muria Pati Irwan Edhie Kuncoro mengungkapkan bahwa CV. Bukit Batu Nusantara belum memilki Izin Usaha Pertambangan Operasi Pruduksi (IUP OP) dan belum boleh menambang.

Menurutnya, pihaknya pernah melakukan penertiban kepada penambang yang belum memiliki IUP OP tersebut. Bahkan, sudah tiga kali kesana tapi tidak diindahkan.

“Baru mengantongi izin eksprorasi. Jadi, tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan penambangan. Kami sudah pernah menertibkan kegiatan penambangan tersebut sampai tiga kali, mereka berhenti tapi kalau kita pergi beroperasi lagi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kewenangan ESDM hanya melakukan pembinaan, pengawasan dan pemberian rekomendasi. Tapi, pemberian rekomendasi saat ini langsung dari pusat.

“Ini kebetulan kemarin selama dua tahun kita vakum. Pemberian rekomendasi dan izin eksprorasi itu dikeluarkan dari pusat,” ujarnya kepada awak media kemarin.

Penindakan pertambangan yang belum memiliki IUP OP sebenarnya dari pihak kepolisian. Sebab, pihak kepolisian bergerak karena berdasarkan Undang-Undang. Merespon persoalan itu, pihaknya akan membentuk tim dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Pencurian barang tambang seharusnya polisi yang bertindak. Tambang yang ilegal tentu saja kami akan tertibkan. Kami siap mengambil langkah dengan Pemkab Pati membentuk tim terpadu untuk pembinaan dan penertiban,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya menjamin aktivitas penambangan yang mengantongi izin tidak akan berbenturan dengan Perda Ruang Tata Ruang Wilayah (RTRW). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati Mitrapost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *