DPR Sepakati Pagu Anggaran KPU Tahun 2023, Berikut Rinciannya

Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2023.

Adapun besaran pagu yang ditetapkan oleh Anggota Komisi II DPR untuk pagu anggaran KPU tahun 2023 adalah sebesar Rp15,9 triliun.

Adapun rincian anggaran tersebut terdiri dari program Dukungan Manajemen Rp 1.993.456.627.000, dan program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 13.994.415.374.000.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang pun meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk memasukkan pagu tambahan untuk KPU sebesar Rp7,8 triliun itu ke dalam pagu alokasi atau pagu definitif KPU tahun 2023.

Dengan begitu, akhirnya disepakati pagu anggaran KPU tahun 2023 adalah sebesar Rp15,9 triliun.

“Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) tahun 2023 sebesar Rp15.987.872.001.000 dan menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp7.869.445.225.000,” terang Junimart dalam kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).

Di samping milik KPU, Komisi II DPR juga menyetujui anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp7,1 triliun masuk ke pagu anggaran.

Sementara itu, Rp6 triliun lainnya disepakati untuk diperjuangkan menjadi pagu definitif.

Kemudian rincian dana yang sudah masuk pagu anggaran itu digunakan untuk program Dukungan Manajemen Rp1.469.601.817.000 dan program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp5.634.220.000.000.

“Meminta kepada Badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambah DPR anggaran tersebut. Serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu tahun 2023 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” tandasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati Mitrapost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *