Gelar Evaluasi Vermin, KPU Pati Imbau Parpol Segera Lakukan Perbaikan

Pati, Infoseputarpati.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mengimbau seluruh calon Partai Politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah Kabupaten Pati untuk melakukan perbaikan data keanggotaan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Hal demikian disampaikan langsung oleh Kepala KPU Kabupaten Pati, Imbang Setiawan saat ditemui media dalam agenda penyelenggaraan Evaluasi Verifikasi Administrasi (Vermin) Keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 yang digelar di Hotel New Merdeka pada Jumat, (16/9/2022).

“Jadi untuk kegiatan kali ini itu dalam rangka untuk evaluasi dari verifikasi yang kita lakukan. Tentunya kami dorong parpol untuk lakukan perbaikan data keanggotaan terkait dengan beberapa temuan yang telah kami sampaikan,” katanya.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 31 parpol calon peserta pemilu 2024 tersebut, juga dihadiri oleh Anggota Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pati, Supriyanto.

Dalam sesi wawancara, Supriyanto juga menegaskan bahwa pihaknya telah menemukan beberapa potensi yang menjadikan parpol tidak dapat lolos menjadi peserta pemilu 2024 mendatang.

Diantaranya yang disampaikan yakni, potensi dari pekerjaan, potensi ganda eksternal, dan ganda identik, serta potensi usia yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

“Kemudian ditemukan juga temuan kayak kemarin seperti contoh ganda identik, satu nama kok ditulis di beberapa nomor. Itu kan tetap kita hitung menjadi satu. Potensi-potensi tersebut yang menjadikan parpol tidak bisa lolos nantinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, perihal jumlah data temuan potensi-potensi partai politik mana saja, pihaknya menegaskan bahwa KPU tidak berwenang untuk menginformasikan kepada media.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut belum bisa menjadi ukuran lolos dan tidaknya partai politik menjadi peserta Pemilu 2024.

Supriyanto mengungkapkan bahwa KPU RI telah menetapkan peraturan bahwa jumlah keanggotaan minimal terdapat 75 persen dari jumlah kabupaten di provinsi Jawa Tengah.

Maksudnya, jika di kabupaten Pati telah terpenuhi syarat keanggotaan, namun di beberapa kabupaten lain belum terpenuhi. Maka, parpol tersebut juga belum bisa dinyatakan lolos.

“Jadi katankanlah di Pati lebih memenuhi syarat lebih dari 1000 anggota, tapi di kabupaten lain itu dia belum memenuhi syarat jadi dijawa tengah kurang dari 26 kabupaten atau kota kabupaten atau 75 persen, itukan mengakibatkan parpol tersebut tidak lolos karena tidak memenuhi kuota,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati Mitrapost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *