TPS Khusus Hanya Ada di Lapas

Pati, Infoseputarpati.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati memastikan tempat pemungutan suara (TPS) hanya di lembaga pemasyaratan (Lapas) pada Pemilu 2024 nanti.

Dalam hal ini, TPS khusus yang sebelumnya didirikan di pondok pesantren, tidak lagi diterapkan.

Supriyanto, Plt Ketua KPU Kabupaten Pati menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan 402 TPS dalam Pemilu, terdiri dari 401 TPS reguler dan 1 TPS khusus di Lapas.

Ia mengaku, sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi/pengelola Ponpes di Pati terkait pengadaan TPS Khusus.

Namun dari para tokoh menginginkan para santri untuk menggunakan hak suaranya di rumah masing-masing. Terlebih saat Pemilu, juga hari libur nasional.

“Hasil koordinasi kita dengan elemen masyarakat termasuk pondok pesantren. (Ponpes) tidak berkenan dibangun TPS lokasi khusus. Mereka memilih santri menggunakan hak pilih di tempat tinggal masing-masing. Karena hari libur,” kata Supri saat ditemui Mitrapost.com di kantor KPU Pati.

Selain pondok pesantren, KPU Pati juga sempat menawarkan pihak perguruan tinggi di Pati untuk pengadaan TPS lokasi khusus, namun demikian, elemen kampus juga tidak menginginkannya.

“Begitupun Perguruan Tinggi di Pati, kita juga sudah tawari tapi menurut mereka belum diperlukan. Saat ini hanya penghuni Lapas yang tidak memungkinkan untuk pulang,” Terangnya.

Dijelaskan Supri, lokasi Khusus merupakan sebuah tempat di mana ada banyak terkonsentrasi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suaranya di alamat asalnya saat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Disediakan TPS khusus agar pemilih tidak perlu pulang kampung untuk menggunakan hak suara. Mereka yang terdaftar di Lokasi Khusus akan dicoret dari daftar pemilih di alamat asalnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *