Infoseputarpati.com – Mahfud Md selaku Menko Polhukam mengungkapkan bahwa pemerintah bukan bawah dewan perwakilan rakyat (DPR). Hal ini disampaikan oleh Mahfud ketika berbicara terkait dengan transaksi janggal Rp349 triliun.
Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
“Saya rasa kita, DPR dan pemerintah, laksanakan saja fungsi masing-masing dengan rasa tanggung jawab dan kepala dingin. Tidak usah ada bumbu-bumbu emosi, apalagi ini bulan Ramadan,” kata Sahroni, dikutip dari Detik News, pada Senin (27/3).
Sahroni mengatakan DPR dan pemerintah mempunyai tingkat yang sama. Ia menduga ada kesalahpahaman antara Mahfud dan DPR.
“Saya kira mungkin di sini terjadi kesalahpahaman. Memang secara struktur DPR itu setingkat kepala pemerintahan, sama-sama lembaga tinggi negara,” tutur dia.
Sahroni lantas mengingatkan DPR mempunyai tugas untuk mengawas pemerintah. Jadi ia menganggap wajar jika DPR menuntut penjelasan kepada pemerintah.
“Namun, harus diingat juga DPR memiliki hak dan kewajiban untuk mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintah. Sehingga bila DPR menuntut penjelasan atau pertanggungjawaban pemerintah, itu adalah hal yang wajar,” ujar dia.
Mahfud sebelumnya menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI untuk membahas soal transaksi janggal Rp349 triliun.
“Ya nggak apa-apa (MAKI mau laporkan PPATK ke Bareskrim Polri), nanti kan hari Rabu saya diundang ke sana (DPR),” kata Mahfud Md kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, Mahfud mengatakan rapat tersebut nantinya menjadi batu uji. Maka dari itu, I ameminta pihak yang menyuarakan transaksi janggal Rp349 triliun dapat hadir dalam rapat.
“Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” kata Mahfud.
“Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang,” tambah dia.