Pati, Infoseputarpati.com – Pencemaran limbah di Kabupaten Pati masih saja terjadi. Mulai itu pencemaran limbah ikan, ketela, hingga zat-zat beracun lainnya.
Perlu diketahui sebelumnya, limbah ini menghasilkan zat beracun yang menyebabkan tempat tumbuhnya kuman yang berkembang biak.
Cairan limbah yang dibuang sembarangan ini dapat menimbulkan beberapa masalah bagi manusia, lingkungan dan air. Limbah juga dapat menumbuhkan bibit penyakit atau kuman lainnya yang merugikan bagi manusia.
Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati M. Nur Sukarno.
Wakil rakyat Pati tersebut mengatakan limbah yang tidak buang sesuai prosedur akan membuat kontur tanah rusak. Terlebih tanah pertanian.
“Ya, kalau limbah kimia yang mengandung logam berat pasti akan merusak kontur tanah pertanian tersebut, bahkan secara jangka panjang anak cucu mereka yang akan menanggung dampaknya, ” kata dia.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut mengatakan tanah yang sudah terkontaminasi dengan limbah akan membutuhkan waktu yang lama untuk kembali subur.
“Tanah yang terkontaminasi limbah hanya bisa subur kalau sudah ada proses organik, kalau sudah terkontaminasi limbah ini membutuhkan waktu yang lama, akhirnya petani yang dirugikan. ” kata dia.
Sementara itu, salah satu warga Margoyoso Saipul (34) menyebut dirinya sering mencium bau tidak sedap dari limbah hasil pembuangan produksi tepung tapioka. Ia pun meminta aparat menindak tegas pembuangan limbah yang tidak sesuai prosedur tersebut.
“Saya sering mencium bau kecing dari itu (produksi tepung tapioka) ya mungkin, pemerintah tolong lah,” kata dia. (Adv)