Pati, Infoseputarpati.com – Beberapa desa di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada era tahun 2022 ini masih ada yang memberlakukan upeti dari hasil pertanian. Warsiti selaku anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati masih merasa prihatin atas perilaku oknum pemerintah desa yang seperti itu.
Dirinya memaparkan, potongan sebesar 20 persen terhadap hasil pertanian itu sangatlah membebani para petani, sistem pemerintahan desa yang seperti itu dirasanya harus segera diluruskan supaya tidak menindas masyarakat kecil.
“Zaman sekarang itu masih ada potongan untuk hasil pertanian, saya sangat prihatin. Seharusnya oknum seperti itu sudah tidak ada, berapa sih hasil dari petani kok dibebani potongan oleh desa,” ucap Wasiti tak lama ini.
“Petani yang tidak ada potongan saja sudah sangat ngepres, apa lagi ada oknum yang memotong hasil petani sebanyak 20% persen ini sangat tidak masuk akal,” sambungnya.
Dirinya berharap, perlu adanya tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati supaya aksi tersebut tidak terus berlangsung dan semakin marak terjadi.
Bahkan untuk mengatasi hal tersebut, beberapa waktu lalu Komisi A DPRD Kabupaten Pati pernah memanggil salah satu camat untuk menyelesaikan masalah sindikat yang tidak lazim tersebut.
“Kita harus membongkar oknum atau bisa disebut sebagai sindikat pungli yang membebankan petani. Kami bahkan memanggil Camat di beberapa desa untuk langsung turun ke desa-desa supaya hal seperti ini tidak terjadi,” tegasnya.
Sebelumnya ia menceritakan, bahwa upeti tersebut dulunya diberlakukan untuk membangun desa, akan tetapi semakin kesini realisasi tersebut tidak berlangsung dengan baik, bahkan untuk pembangunan fisiknya di desa juga tidak pernah ada.
“Kalau menurut ceritanya dulu itu seperti upeti yang diserahkan untuk pembangunan desa. Tapi pemotongan ini sudah disalahgunakan, realisasi untuk pembangunan desa juga tidak ada,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Vindi Agil
Editor: Erika Chairun