Lima Anak di Tulungagung Diamankan Atas Kepemilikan Bahan Peledak dan Balon Udara

Infoseputarpati.comSebanyak lima anak di Tulungagung diamankan atas kepemilikan bahan peledak dan balon udara yang berpotensi membahayakan.

Polsek Ngunut mengamankan lima anak tersebut pada Selasa (17/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, usai mendapatkan laporan masyarakat yang resah dengan suara petasan di wilayah Desa Ngunut, Ngunut, Tulungagung.

“Sekitar pukul 15.00 WIB kami menerima pengaduan dari masyarakat terkait sering terdengarnya bunyi petasan yang cukup mengganggu, kemudian anggota melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Tri Nuartiko.

Polisi kemudian menemukan lokasi pembuatan petasan yang berada di sebuah rumah di Lingkungan 1 Desa Ngunut. Dari pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 28 petasan kecil, 2 petasan ukuran sedang, serta balon udara berdiameter sekitar 1,5 meter dengan panjang sekitar 6 meter.

Lima anak yang diamankan, diduga membuat dan menyimpan petasan serta merakit balon udara yang belum sempat diterbangkan.

Selanjutnya, kelima anak tersebut beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Ngunut untuk dilakukan proses lebih lanjut. Mengingat masih berstatus pelajar, terhadap mereka akan dilakukan pembinaan.

BACA JUGA :   Guru Honorer di NTT Nekat Curi Motor Pelajar

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak membuat maupun menerbangkan balon udara serta petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *