Infoseputarpati.com – Para pengurus dan marbot masjid dan musala di Kabupaten Pati bakal mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Jaminan sosial itu bakal diberikan menyusul penandatanganan kerja sama antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pati dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati.
“Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara DMI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pengurus, marbot, serta pekerja sosial keagamaan,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pati Mochamad Andy Heriamsah dilansir dari Antara Jateng.
Kerja sama ini menjadi upaya untuk memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pengurus masjid.
Diketahui, ada 1.267 masjid dan 4.604 mushala yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Pati. Hal itu dinilai potensial.
Ia menilai, perlindungan sosial juga perlu diberikan kepada para pekerja rentan dan pekerja sosial keagamaan yang memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat.
“BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan sosialisasi secara berkelanjutan guna memastikan implementasi PKS berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi para peserta,” ujarnya.
Ketua DMI Kabupaten Pati Taufik Muhamad Nur kerja sama itu diharapkan bisa memberikan perlindungan bagi pengurus, marbot, dan pekerja sosial keagamaan di lingkungan masjid. (*)







