UMP Jogja Diumumkan Besok, Diperkirakan Naik 6 Persen

Infoseputarpati.com – Pemda DIY telah melakukan rapat tertutup bersama bupati/wali kota se-DIY guna menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Pengumuman UMP DIY 2026 ini akan dilakukan pada Rabu (24/12).

Rapat penentuan UMP DIY ini dipimpin langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Gadri, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Selasa (23/12). Ditemui rapat usai, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, dalam rapat angka UMP maupun UMK telah disepakati.

“Angkanya sudah ditetapkan, tapi memang masih perlu ada penyesuaian saja. Untuk pastinya akan kita sampaikan besok,” ungkapnya.

Made menjelaskan, angka UMP sebenarnya sudah ada kesepakatan, namun hanya karena memang tidak bisa serta-merta ditentukan, apalagi adanya rumus baru penghitungan UMP. Dengan formula penghitungan UMP yang baru, Made pun mengungkapkan, besaran kenaikan UMP DIY bisa lebih tinggi dari daerah lain.

“Formula itu asalnya dari pusat dan diberikannya juga sudah mepet. Kami bukannya mau menunda penetapan UMP, tapi memang karena formulanya baru dapat. Kalau UMK, otomatis harus lebih tinggi dari UMP,” imbuhnya.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengatakan, UMK Kota Yogyakarta 2026 diperkirakan naik sekitar 6%. Angka ini ditentukan dari nilai alpha yang telah disepakati dalam rapat. Menurutnya, penetapan ini telah mengikuti mekanisme baru sesuai regulasi pemerintah pusat.

“Menentukan UMK atau UMR tidak lagi seperti dulu. Kalau dulu, semua variabel surveinya diserahkan ke kita. Kalau sekarang ini, kita mengikuti angka-angka yang sudah diberikan dari BPS pusat, termasuk KHL, untuk survei tentang kebutuhan hariannya. Untuk kota, angkanya kurang lebih 6%,” kata Hasto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *