Infoseputarpati.com – Ibu muda yang viral karena terlihat menyusuri jalanan bersama anak balitanya dan sempat diduga sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) akhirnya menemui kejelasan. Dinas Sosial DIY menyatakan ibu tersebut bukan gelandangan atau pengemis.
Setelah penanganan dan assessment intensif, Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih menyebut, ibu dan anak tersebut sudah kembali kepada keluarganya. Ia melalui keterangan tertulis pada Senin (25/11) menyebut telah memastikan ibu dan anak tersebut berkumpul kembali dengan keluarganya di Blora, Jawa Tengah. Ibu tersebut, sekaligus menerima pendampingan sosial lintas provinsi.
“Hasil assessment Dinas Sosial DIY menunjukkan bahwa yang bersangkutan bukan gelandangan/pengemis, namun merupakan korban tindak kekerasan. Saat ini, ia hidup bersama anaknya yang masih berusia 2 tahun,” jelas Endang.
Sebelumnya, kondisi ibu ini sempat menarik perhatian publik dan memicu keprihatinan setelah kisahnya beredar di media sosial. Laporan warga menyebutkan ibu dan anak balitanya sering terlihat di jalanan dalam kondisi yang memprihatinkan, seperti kehujanan.
“Menginformasikan min, ibu-ibu yang suka bawa anak sudah on the way lagi membawa anaknya, padahal kemarin sore mereka hujan-hujanan, mana anaknya tidak ditutupin jas hujan… kasihan sekali melihatnya. Apakah tidak ada tindakan dari Dinsos maupun RT RW nya setempat yang mereka tinggali? Akun saya disamarkan saja,” bunyi laporan netizen di akum media sosial Merapi Uncover.
Tim Satpol PP DIY bersama Dinas Sosial DIY segera melakukan pengecekan di lapangan. Pada Jumat (21/11) sekitar pukul 15.30 WIB, yang bersangkutan terlihat berada di depan Bank BSI, Jalan Affandi (Gejayan). Awalnya, ibu tersebut sempat menolak untuk diajak ke Camp Assessment Dinsos DIY saat mediasi. Namun, setelah dilakukan pendekatan lebih lanjut, ia bersedia diantar kembali ke tempat kosnya di daerah Kotagede, sebelum akhirnya dibawa ke Camp Assessment Dinsos DIY untuk penanganan lebih lanjut.
Endang menegaskan bahwa setelah proses assessment selesai, yang bersangkutan telah mengambil keputusan untuk kembali ke rumah orang tuanya di Blora. “Yang bersangkutan sudah kembali ke rumah orang tuanya di Blora,” tegas Endang.
Dinas Sosial DIY telah memfasilitasi kepulangan ini dan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jawa Tengah untuk memastikan pendampingan sosial berkelanjutan. “Dinas Sosial DIY sudah berkoordinasi dengan Dinsos Jateng untuk adanya pendampingan sosial kepada yang bersangkutan. Dinas Sosial Jateng telah melakukan pendampingan langsung ke rumah yang bersangkutan di Blora,” tutup Endang. (*)







