Infoseputarpati.com – Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) berharap, ijazah yang diterbitkan MDT dapat diakui sebagai poin tambahan dalam sistem penilaian pendidikan umum, khususnya saat peserta didik melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Ada anak yang memang memiliki kemampuan dan kompetensi yang lebih unggul pada hafalan Qur’an, dibandingkan saat belajar pendidikan umum. Harapannya ijazah MDT ini bisa bermanfaat pada saat akan melanjutkan sekolah,” harap perwakilan guru MDT, Jazirah, saat menghadiri Peningkatan Kualitas Manajemen Madrasah Diniyah Takmiliyah Angkatan V Tahun 2025, di RM Loekito, Kabupaten Temanggung.
Terkait hal itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menyatakan, saat ini sudah ada tiga daerah di Jawa Tengah yang menerapkan sistem tersebut, yaitu Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes. Ketiganya menerapkan ketentuan ijazah Diniyah Takmiliyah ditambahkan sebagai poin. Poin tersebut dapat ditambahkan pada nilai kelulusan, yang dapat dipergunakan untuk mendaftar pada sekolah jenjang lanjutan.
Akan tetapi, kata dia, penambahan poin tersebut, baru bisa dilakukan untuk tingkat kabupaten/ kota, yang memiliki kewenangan pendidikan tingkat dasar dan SMP.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menuturkan, pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mendorong agar aturan poin untuk lulusan MDT tersebut, dapat diterapkan di kabupaten/ kota se-Jateng.
“Aturan ini bisa dilaksanakan jika dimulai dari kabupaten, karena pemerintah provinsi mengatur regulasi tingkat pendidikan SMA dan SMK,” kata Gus Yasin.
Dia berharap, kesempatan itu diberikan bukan hanya untuk sekolah berbasis agama Islam. Tetapi juga kepada agama lain, yang memiliki sekolah nonformal dalam meningkatkan kapasitas keagamaan.
Komitmen itu sejalan dengan 11 program prioritas Ahmad Luthfi-Taj Yasin, yakni pendidikan berkualitas yang merata melalui peningkatan kesejahteraan guru, pengajar agama, dan beasiswa untuk siswa miskin, guru, santri, penghafal Qur’an, untuk sekolah dalam dan luar negeri bagi yang berprestasi.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana mengucurkan anggaran sekitar Rp300 miliar pada 2026 untuk insentif bagi guru agama, atau naik dari alokasi 2025 yang tercatat Rp250 miliar.
Insentif guru agama diberikan untuk seluruh pengajar agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu.
Menurut dia, selama kurang lebih enam tahun terakhir, Pemprov Jateng secara konsisten menyalurkan anggaran untuk mendukung guru-guru agama dan para penghafal kitab suci.
Pada 2025, penerima insentif guru agama Islam sebanyak 225.187 orang, Kristen 4.430 orang, Katolik 475 orang, Hindu 180 orang, Buddha 545 orang, dan Khonghucu 13 orang. (*)







