Infoseputarpati.com – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18) di Bekasi nekat rekam majikannya DK (32) tanpa busana.
DA mengaku diancam oleh kekasihnya MFR (23) yang merupakan sekuriti.
“Tersangka DA diancam oleh MFR untuk merekam korban ketika sedang tidak berbusana. Jika tidak mau, MFR mengancam video pribadi tersangka akan disebar ke keluarga DA,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro dilansir dari Kompas.
Kejadian itu terjadi pada Kamis (15/5/2025) pukul 15.00 WIB di rumah yang berlokasi di kawasan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara.
Korban mengetahui kejadian itu usai mengecek CCTV dan mendapati DA merekamnya saat sedang tak berbusana.
“Awal kejadian korban mengetahui jika tersangka DA merekam korban dari video rekaman CCTV, di mana DA terlihat sedang merekam korban ketika korban sedang tidak menggunakan pakaian,” jelasnya.
Korban mengklarifikasi langsung kepada DA terkait rekaman tersebut, dan DA mengakui perbuatannya. Motifnya melakukan itu adalah sakit hati dan cemburu karena DA memiliki hubungan dengan pria lain.
DA pun ditangkap pada Jumat (16/5/2025) dan MFR ditangkap keesokan harinya. Barang bukti yang diamankan yaitu dua unit ponsel, satu diska lepas berisi rekaman video, dan satu helai handuk.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dan/atau Menjadikan Orang Lain sebagai Objek Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)







