Infoseputarpati.com – Pelaku sindikat pencurian di sebuah minimarket Srengseng, Kembangan berhasil ditangkap.
Ada empat pelaku yang berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Barat. Mereka diantaranya R (alias R), GB (alias G), T (alias P) dan AK (alias A).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan usai ada laporan akhir Juni lalu.
“Usai kejadian, karyawan datang ke toko dan melihat tempat penyimpanan rokok, kosmetik dan minuman sudah dalam keadaan kosong,” jelasnya.
Dari empat orang tersebut, R diketahui merupakan residivis kasus pembobolan serupa di Tangerang, Banten.
Cara yang digunakan yaitu mereka mencari minimarket yang tutup. Ketika area sekitar aman dan sepi, maka mereka memutus kabel kamera pengawas (CCTV), masuk melalui jendela lantai dua dan mencongkel pintu menggunakan linggis serta obeng.
“Setelah masuk, mereka langsung menggasak rokok dari berbagai merek dan beberapa minuman kemasan,” ujarnya.
Barang yang dicuri senilai Rp56 juta dibawa ke wilayah Jakarta Utara dan dijual dengan harga sebesar Rp12 juta.
“Dibagi rata keempat tersangka untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
“Sepanjang 2025, mereka sudah bertindak dua kali,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)