Aliran Uang Bandar Judi Online di Hotel Semarang

Semarang, Infoseputarpati.com – Bareskrim Polri menguak jejak pencucian uang bandar judi online yang mengarah pada hotel Aruss Semarang, Jawa Tengah.

Aset Hotel Aruss Semarang disebut didanai dari lima rekening FH. Terdapat dana sebesar Rp40,5 miliar yang berhasil dilacak.

Walaupun demikian, polisi belum mengungkap identitas para pelaku judol karena masih berstatus sebagai saksi.

“Kita lihat bahwa aset berupa satu unit Hotel Aruss yang ada di Semarang, Jawa Tengah, yang dikelola oleh PT AJP yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH, melalui lima rekening,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari Detik News pada Selasa (7/1/2025).

“Yang pertama satu rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KB, serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp 40.560.000.000 (Rp 40,5 miliar),” imbuh dia.

Walaupun begitu, Brigjen Helfi menyebut hotel Aruss hingga kini masih beroperasi seperti biasa.

“Terkait masalah kegiatan operasional hotel saat ini masih berlangsung seperti biasa. Sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut,” kata Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Dalam hal ini, disebutkan bahwa pengelola hotel itu merupakan bagian dari kelompok judi online.

“Untuk pengelola tersebut dibentuk oleh kelompok mereka kemudian mereka mengoperasikan hotel ini sampai dengan hari ini,” ujarnya.

“Dan masalah perizinan kita baru dalam proses penyidikan. Dan nanti akan kita kembangkan ke sana,” sambung dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *