Biang Kerok Harga Minyak Rakyat di Atas HET

Infoseputarpati.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan biang kerok harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita melonjak tinggi.

Budi menyebut pendistribusian MinyaKita di lapangan mengalami masalah karena tidak sesuai aturan. Ada permainan antara pengecer ke pengecer.

Hal ini disampaikan Budi saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.

Sejatinya aturan harga MinyaKita ini termuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

“Harga minyak goreng (Minyakita) Rp 17.000 per liter secara nasional. Ini secara rata-rata nasional, jadi ada yang tinggi, ada yang sama sesuai harga. Di wilayah timur memang banyak lebih tinggi,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, dikutip dari Detik News, pada Rabu (20/11/2024).

“Seharusnya distribusinya, produsen, D1, D2, ke pengecer. Di lapangan ada transaksi antara pengecer ke pengecer,” terangnya.

Kemendag menyebut pihaknya akan memanggil distributor tekait dengan rantai pasok MinyaKita agar dapat sesuai aturan yang berlaku.

“Minggu ini kami akan mengundang distributor bertemu di kantor kami untuk bicara masalah ini dan segara melakukan aturan sebagaimana diatur dalam Permendag 18/2024,” beber dia.

Perlu diketahui sebelumnya mengungkap harga Minyakita naik hingga 1,05 persen atau senilai Rp17,058.

“Untuk Minyakita ada kenaikan 1,05% menjadi Rp 17.058 per liter,” kata Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Bambang Wisnubroto dalam rapat inflasi daerah dikutip dari YouTube Kemendagri RI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *