Infoseputarpati.com – Polisi berhasil menangkap pria yang tega melakukan pemerkosaan kepada anak kandungnya sendiri hingga hamil 7 bulan.
Pelaku ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Daerah Bali. Bukan hanya ayah ternyata yang melakukan pemerkosaan namun juga kakeknya turut melakukan tindakan bejat tersebut.
“Atas tersangka inisial DD, yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sudah kami lakukan penangkapan di wilayah Bali, untuk kita proses lanjut hari ini. Dan nanti untuk lebih detailnya akan dirilis oleh pimpinan kita,” ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (16/11/2024) sore.
“Jadi dalam perkara ini ada dua tersangka, sudah klir. Di mana kakeknya sudah kita lakukan penahanan, untuk bapaknya sudah kita tangkap hari ini,” kata Joko.
Ia mengatakan polisi melakukan penyidikan hingga pada tahap pengadilan.
“Dan proses hukum akan kita tuntaskan sampai Pengadilan. Penyidikan sampai tuntas,” tegasnya.
Dalam hal ini, hukum korban dari GP Law Firm, Poppy Agustina Panduwinata turut mengapresiasi ataas pencapaian Polres Boyolali.
“Kami selaku tim kuasa hukum korban menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah atau pencapaian yang telah dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Boyolali terhadap extraordinary crime, ini memang kami berpendapat dibutuhkan langkah-langkah atau tindakan yang cepat dan agresif,” kata Poppy.
Perlu diketahui sebelumnya, remaja di bawah umur menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandung dan kakeknya sendiri.
Korban berusia 15 tahun tersebut diketahui masih duduk di bangku SMP dalam kondisi hamil 7 bulan.
“Kami hari ini melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh kakek dan ayah kandung dari anak di bawah umur. Tadi kita sudah bikin laporan (laporan polisi) juga untuk ayahnya, karena ayahnya masih buron,” kata Poppy Agustina Panduwinata, kuasa hukum korban dari GP Law Firm.
Pelaku yang merupakan kakek korban berinisial S (61). Sedangkan ayahnya berinisial D (34). Kakek S ini adalah ayah kandung D.
Pemerkosaan pertama kali dilakukan oleh kakek korban pada tahun 2020 di salah satu hotel di Boyolali.
“Untuk pertama kalinya itu dilakukan oleh kakeknya pada tahun 2020 dan dilakukan, korban dibawa disalah satu hotel di Boyolali. Setelah itu dilakukan berkali-kali di rumah kakek. Kemudian dilanjutkan oleh bapaknya,” ungkap Poppy. (*)