Infoseputarpati.com – Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mengembangkan nuklir agar dapat digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.
Salah satunya yaitu pembangkit nuklir. Indonesia berencana untuk mengembangkan pembangkit yang berasal dari nuklir.
Hal tersebut terlihat dari Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir, atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO)
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani menyebut kebijakan energi nasional (KEN) sudah disahkan. Hal ini melatarbelakangi adanya pembahasan NEPIO.
“Pada 4 Sep lalu, dikarenakan Kebijakan Energi Nasional KEN sudah disahkan oleh Komisi 7 dan diundangkan. Maka kami membuka pembahasan pembentukan NEPIO dan berbagai konsep mendasar struktur yang akan ditetapkan,” tulis Eniya di Instagram dan dibagikan akun Ditjen EBTKE.
“Saya menjalankan tugas ini berdasarkan Kepmen ESDM 34/2024 tentang Tim Persiapan Pembentukan NEPIO. Untuk melakukan pembahasan pembentukan NEPIO. Mentri ESDM sebagai Pengarah, Dirjen EBTKE sebagai Ketua 1. Dan ketua 2 adalah pak Agus Puji. Wakil ketua adalah pak As Natio. Serta anggota dari berbagai stakeholder dan multi expert,” lanjutnya.
Ia menjelaskan NEPIO di Indonesia ini nantinya akan diketuai oleh Presiden.
“Kami membahas pembentukan NEPIO ini dengan penjajakan konsep organisasi yang efisien dan tidak gemuk,” kata dia.
Alternaif konsep akan dikonsultasikan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk kemudian dibahas lagi lebih mendalam dalam beberapa waktu kedepan.
“Dimana lokasinya? Jenis apa? SDM bagaimana? Safety bagaimana? Teknologinya apa? Operasionalnya siapa? Investasinya bagaimana? Persiapan limbahnya bagaimana? Dan bla bla pertanyaan lain yang seabrek itu….akan dibahas di dalam NEPIO sendiri setelah ditetapkan oleh Presiden dalam bentuk Perpres maupun Kepres,” terangnya.
Pihaknya saat ini juga tengah menggodok Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang mendukung energi nuklir.
Menurut Eniya, persiapan masih panjang dan perlu dilakukan dengan matang-matang.
“Kita tunggu dalam RUKN dan RUPTL yang sedang digodok untuk juga mendukung Nuklir sebagai Energi Listrik ini yang menerjemahkan KEN yang telah ditetapkan,” katanya. (*)