Infoseputarpati.com – Semut merupakan salah satu hewan yang tidak boleh dibunuh. Hal ini sesuai dengan hadis riwayat Abu Daud.
“Sesungguhnya Nabi SAW melarang membunuh empat binatang, yaitu semut, lebah, (burung) hud-hud, dan (burung) shurad),”
Meski begitu masih ada perbedaan oleh beberapa ulama. Imam Qasthalani mengemukakan bahwa larangan membunuh semut itu dikhususkan kepada semut yang besar, dan semut kecil diperbolehkan membunuhnya.
Sementara itu Imam Malik berpandangan, “Bahwa makruh hukumnya membunuh semut kecuali jika ia membahayakan dan tidak dapat menolaknya kecuali dengan membunuhnya.”
Ulama Ad-Damiri turut menyatakan pendapatnya, firman Allah pada hadits qudsi riwayat Abu Hurairah ‘Mengapa tidak membunuh seekor semut saja?’ merupakan alasan diperbolehkannya membunuh hewan yang membahayakan.
Membunuh hewan jika ada manfaatnya atau karena menolak bahaya, maka tidak berdosa menurut para ulama.
Umat muslim juga dianjurkan untuk melafalkan doa berikut ini untuk mengusir keberadaan semut di sekitar. Doa ini dilafalkan oleh Nabi Sulaiman AS dan termaktub dalam surat An-Naml ayat 18.
Doa mengusir semut
حَتَّىٰٓ إِذَآ أَتَوْا۟ عَلَىٰ وَادِ ٱلنَّمْلِ قَالَتْ نَمْلَةٌ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّمْلُ ٱدْخُلُوا۟ مَسَٰكِنَكُمْ لَا يَحْطِمَنَّكُمْ سُلَيْمَٰنُ وَجُنُودُهُۥ وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ
Hattā iżā atau ‘alā wādin-namli qālat namlatuy yā ayyuhan-namludkhulụ masākinakum, lā yahṭimannakum sulaimānu wa junụduhụ wa hum lā yasy’urụn
Artinya: “Hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut: Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari.” (*)