DPRD Pati Berharap Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Rampung di Tahun 2025

Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani segera rampung di tahun 2025.

Diketahui, untuk saat ini Perda tersebut sudah selesai di tingkat DPRD Pati.

Selanjutnya, Pansus akan konsultasi kepada pihak yang lebih tinggi yakni tingkat provinsi.

“Sudah selesai di tingkat DPRD, pansus nanti konsultasi ke provinsi setelah diperiksa nanti pasti minta legalitas ke Kemendagri,” ujar Anggota Komisi B, M. Nur Sukarno.

Kemudian, Sukarno panggilan akrabnya mengharapkan tahun 2025 Perda tersebut rampung.

“Mudah-mudahan tahun 2025 sudah clear,” lanjut Politisi Partai Golongan Karya (Golkar).

Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini, Sukarno menilai sangatlah penting bagi para petani. Apalagi, pasal-pasal muatan lokal.

“Nanti pasal-pasal muatan lokal yang kaitan dengan perlindungan pada saat ada puso, ada banjir, terus ada kekeringan,” paparnya.

Sebagai informasi, untuk saat ini dengan adanya kemarau menyebabkan lahan sektor pertanian menjadi kering.

Data yang berhasil dihimpun oleh Infoseputarpati, bersumber dari Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati tercatat luas lahan sawah irigasi 35.848 hektare, sedangkan luas lahan non irigasi 21.662 hektare.

Lahan sawah irigasi terdiri dari lahan tadah hujan tercatat 21.643 hektare dan sawah rawa pasang surut tercatat 14.205 hektare. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *