Surat Suara yang Lebih dari KPU di Pati Dibakar

Pati, Infoseputarpati.com – Surat suara pemilihan umum (Pemilu) yang berlebih dan rusak dibakar di Kantor KPU Pati. Hal ini dimaksudkan menghindari tindakan pelanggaran.

Pemusnahan surat suara tersebut dihadiri oleh berbagai lapisan mulai dari Ketua KPU Kabupaten Pati, Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Sekretaris KPU beserta staf, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, perwakilan Kodim 0718 Pati, perwakilan Kejaksaan Negeri Pati, Perwakilan dari Kesbangpol Pati, hingga rekan media.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kabag Ops Kompol Sugino mengungkapkan pemusnahan ini dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ada beberapa kategori yang sudah diatur oleh KPU perihal surat suara yang tidak bisa dipergunakan pada saat pemilu 2024. Kiranya dalam pemusnahan surat suara ini masyarakat betul -betul melihat kredibilitas KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak ada lagi anggapan KPU tidak jujur dalam pemilu 2024” kata Kompol Sugino.

Sebagai informasi, jumlah surat suara pemilu tahun 2024 yang dimusnahkan keseluruhan sebanyak 5.195 lembar, dengan rincian  Surat suara PPWP sebanyak 1.753 lembar, Surat Suara DPR RI sebanyak : 415 lembar, Surat suara DPRD Provinsi Jateng sebanyak : 707 lembar, Surat suara DPRD Kab. Pati sebanyak 1.610 lembar,  Surat suara DPD RI sebanyak : 710 lembar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *