Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati merespon adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh truk muatan tambang di Kecamatan Sukolilo.
Melalui anggota komisi C DPRD Kabupaten Pati, Suyono mendukung rencana penindakan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polresta Pati. Adapun penindakan yang dimaksud berkaitan dengan muatan truk yang overload.
“Kalau itu nanti Dishub menindak ya secara otomatis kita mendukung untuk dilakukan pada truk yang kelebihan bahan angkutan itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Suyono menyampaikan jika langkah tersebut dilaksanakan dengan baik, pihaknya juga turut memberikan apresiasi.
Yang mana melalui tindakan tersebut, dirasa mampu mengurangi dampak buruk akibat ketidakpatuhan pemilik truk tambang saat membawa angkutan.
“Kalau soal itu sih, tetap kami mengapresiasi ya, artinya agar muatan tidak melebihi tonase yang ditetapkan,” tambahnya.
Sementara itu, belum lama ini pihak Dishub Kabupaten Pati telah menyampaikan terkait polemik ini. Kepala Dinas, Teguh Widyatmoko menerangkan bahwa selama ini pihaknya baru memberikan sosialisasi dan peringatan terhadap truk-truk yang melanggar.
Tindakan terbatas pada hal tersebut karena Dishub tidak memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan kendaraan di jalan.
“Kalau Penindakan, Dishub itu kan tidak mempunyai wewenang untuk melakukan itu dengan di jalan, karena itu maka kita akan gandeng pihak Satlantas Polresta Pati dalam hal ini nantinya,” terangnya belum lama ini. (Adv)