Capaian PAD Disdagperin Belum Bisa Capai Target, Baru Rp6,2 Miliar

Pati, Mitrapost.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa mencapai target. Hingga bulan September 2023 baru terealisasi Rp6,2 miliar.

Target tersebut hanya dapat dipenuhi sebesar 67,61 persen dari target setahun yang jumlahnya mencapai, Rp9,2 miliar.

“Sumber PAD tersebut, meliputi retribusi pelayanan pasar, retribusi pelayanan tera ulang dan retribusi pasar grosir dan atau pertokoan,” kata Kepala Disdagperin Kabupaten Pati, Hadi Santoso, Senin (30/10/2023).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya pada tahun ini tidak bisa mencapai target yang ditetapkan. Lantaran, meteorologi tera saat ini hanya membawahi Kabupaten Pati saja. Sedangkan sebelumnya itu membawahi tiga kabupaten.

“Perkiraan kami hanya sekitar 85 persen dari target selama setahun ini. Kendala utama dari kami yakni dari meteorologi tera yang tidak bisa mencapai target, karena tera kita hanya membawahi Pati. Untuk tahun-tahun kemarin kan bisa membawahi Pati, Rembang dan Blora,” jelasnya.

Ia mengaku, pihaknya menyebut telah melakukan sejumlah langkah agar target tersebut dapat tercapai. Seperti halnya memberikan teguran kepada para penjual yang belum membayar retribusi.

“Sudah kita tergur secara lisan ataupun tertulis. Memang kita belum sampai pada sanksi, seperti pencabutan izin kios atau los, tapi kita masih upaya persuasif,” tuturnya.

Hadi menambahkan, sanksi kepada pedagang tidak diberlakukan karena berbagai persoalan. Seperti perlu memikirkan kondisi para pelaku usaha saat ini. Karena, mereka juga butuh modal dan memenuhi hidup sehari-hari.

Untuk diketahui, Hadi menuturkan target retribusi tahun 2022 tidak memenuhi target. Disdagperin dibebani dari target Rp 9,2 miliyar hanya tercapai Rp 7.5 miliyar. (Emka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *