Pati, Infoseputarpati.com – Beberapa kendala ditemukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati saat melakukan penarikan terhadap juru parkir di Pati.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yang mengakibatkan para juru parkit tidak langsung menyetorkan uang retribusi kepada Dishub Pati.
Terdapat tiga kendala, pertama yaitu penarikan restribusi setiap hari. Alhasil Jukir harus datang ke kantor Dishub Pati. Mereka pun akhirnya menunda penarikan.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas.
“Dan semisal ketika jukir itu dimintai setoran setiap hari oleh kita (Dishub) kadang tidak bisa, itu nanti bisa langsung datang kesini setiap minggunya, dan meskipun aslinya itu harus harian ya, tapi emang ada yang kesini. Dan itu karena jukirnya tidak terjangkau oleh tim koordinasi Dishub sendiri,” katanya.
Kemudian kendala pada faktor cuaca ketika datangnya musim penghujan. Sehingga hal ini membuat masyarakat ogah memarkirkan kendaraan di tepi jalan umum.
Selain itu, juga saat memasuki waktu puasa. Dimana mengharuskan toko ataupun warung harus tutup, dan pada akhirnya jukir tidak mendapatkan uang untuk setoran di Dishub Pati. Terlebih berimbas pada setoran jukir di beberapa titik parkir.
Nita juga menilai bahwasannya kerap sekali setiap jam istirahat, lahan Jukir dimanfaatkan oleh oknum lain seperti tukang becak. Walaupun telah dilakukan patroli, tetapi tidak diketahui keberadaannya. Sehingga mempersulit tim Dishub Pati.
“Ohiya sama satu lagi, katakanlah saat jam jam jukir kosong, misalnya waktu pagi hari dan selesai siang hari jam 12 an ya kemudian dia pulang. Nah dijam 12 itukan kosong ya, sampai jam 2 nah itu dimanfaatkan oleh katakanlah tukang becak atau apa itu yang memanfaatkan kondisi untuk parkir,” ucapnya.
“Bahkan saat tim kita melakukan patroli kadang jukirnya ada yang hilang, tidak menampakkan diri. Jadi itu yang menjadi kendala kita saat penarikan restribusi parkir,” tambah Nita. (*)