Pemerintah Petakan Jalan Rawan Bencana dan Macet Jelang Arus Mudik Lebaran

Infoseputarpati.com – Pemerintah mulai memetakan jalan rawan bencana dan macet jelang arus mudik Lebaran 2026 sebagai langkah mitigasi.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DI Yogyakarta mencatat, setidaknya 46 titik rawan kemacetan dan 23 titik rawan bencana di jalur nasional Jawa Tengah menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Titik rawan macet tersebar di jalur pantura, jalur tengah, hingga jalur selatan. Kebanyakan ada di kawasan pasar, perlintasan sebidang kereta api, simpang padat, serta akses keluar-masuk tol.

“Seluruh titik sudah kami petakan. Personel dan peralatan kami siapkan, agar potensi hambatan arus mudik bisa diminimalkan,” ujar Kepala BBPJN Jateng–DIY, Moch Iqbal Tamher.

Menurut Iqbal, jalur Pantura menjadi koridor paling krusial, karena menampung kendaraan jarak jauh dari arah barat ke timur, termasuk kendaraan logistik dan bus antarkota.

Selain itu ada 23 titik rawan bencana diantaranya 14 titik rawan banjir, dan 9 titik rawan longsor. Titik rawan banjir diantaranya Jalan Kaligawe Semarang, ruas Sayung di perbatasan Kota Semarang–Demak, Jalan Walisongo, serta ruas Kendal di jalur Pantura.

Kemudian potensi genangan juga teridentifikasi di ruas Pemuda Brebes, Prupuk–Batas Kabupaten Tegal/Banyumas, Sidareja–Simpang 3 Jeruklegi, Sampang–Buntu, Klampok–Banjarnegara, Lingkar Selatan Klaten, hingga Palur–Sragen.

Ruas-ruas tersebut umumnya berada di dataran rendah, atau wilayah dengan riwayat genangan akibat hujan intensitas tinggi maupun rob.

Sedangkan titik rawan longsor banyak berada di jalur selatan dan wilayah perbukitan. Beberapa ruas yang masuk kategori rawan longsor di antaranya Batas Jawa Barat–Karangpucung–Wangon, Ajibarang–Wangon, Wangon–Batas Banyumas/Cilacap, Patikraja–Rawalo, hingga Batas Kota Banjarnegara–Wonosobo.

Kondisi tanah yang labil dan kontur perbukitan, menjadi faktor utama potensi longsor di wilayah tersebut, terutama saat curah hujan tinggi.

Oleh karena itu perlu koordinasi lintas instansi, termasuk dengan kepolisian dan pemerintah daerah, untuk memperlancar arus mudik sekaligus meminimalisasi risiko gangguan akibat faktor alam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca