Infoseputarpati.com – Jajaran Polsek Kemranjen Polresta Banyumas merespon cepat setelah warga Desa Kedungpring melaporkan keberadaan sarang tawon jenis Vespa yang bersarang di plafon rumah milik Siran, seorang warga RT 07 RW 01. Evakuasi dilakukan pada Rabu malam, (26/11/25).
Dua personel Bhabinkamtibmas Aiptu Irawan Yunantoro dan Aiptu Arif Nugroho bersama petugas Damkar Kecamatan Kemranjen, Kadus 2 Slamet Riyanto, serta warga sekitar, bekerja sama melakukan penanganan evakuasi. Sarang tawon yang berukuran cukup besar tersebut dinilai membahayakan penghuni rumah dan lingkungan sekitar karena jenis Vespa dikenal agresif dan dapat menimbulkan risiko serius bila dibiarkan.
“Kami bergerak cepat untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Petugas Damkar memimpin proses evakuasi, sementara Bhabinkamtibmas memastikan area tetap aman dan warga tidak mendekat ke lokasi”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui PLT Kapolsek Kemranjen Iptu Arif Mustofa.
Sementara itu, Kadus 2 Slamet Riyanto menyampaikan apresiasi kepada kepolisian dan Damkar. “Keberadaan sarang itu sudah mulai mengganggu. Warga merasa khawatir, jadi kami bersyukur penanganannya cepat,” ujarnya.
Evakuasi berlangsung lancar tanpa insiden. Usai sarang berhasil diamankan, situasi kembali kondusif dan warga diimbau untuk segera melapor jika kembali menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya. (*)







