Infoseputarpati.com – Direktorat Jenderal Pesantren saat ini sedang dalam proses pendirian. Targetnya, pendirian ditjen tersebut rampung tahun ini.
Nantinya, Ditjen Pesantren bakal dipisahkan dari Ditjen Pendidikan Islam.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini selesai. Karena ada beberapa persoalan teknis yang harus dipisahkan antara Pendis dengan pondok pesantren. Dan sudah selesai semuanya, kita dalam proses, mudah-mudahan sebelum tahun depan sudah lengkap,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Pembentukan Ditjen Pesantren ini sudah atas persetujuan dan arahan Presiden Prabowo Subiyanto melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.
Sebelumnya, msalah pesantren dikelola oleh satuan kerja setingkat Eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam.
Namun karena dinilai perlu ada penguatan dan penataan kelembagaan, maka didirikan Ditjen agar pendidikan pesantren dapat berkembang sesuai karakteristik dan metodologinya sendiri.
“Kita akan menciptakan satu guideline yang membedakan antara pendidikan Islam sebagai satu direktorat jenderal tersendiri dan juga pondok pesantren dengan metodologinya tersendiri,” jelasnya.
Pemerintah ingin memastikan bahwa pesantren memiliki posisi strategis dan struktur kelembagaan yang kuat di bawah Kementerian Agama.
“Kita juga di sini mengumpulkan para pimpinan pondok di seluruh Indonesia untuk mengartikulasikan dan menindaklanjuti peluang-peluang yang diberikan oleh Presiden Pak Prabowo. Banyak sekali langkah beliau yang memberikan penguatan kepada pondok pesantren, antara lain menjanjikan untuk meng-upgrade pondok pesantren yang tadinya diasuh oleh direktur menjadi sebuah direktorat jenderal,” jelasnya. (*)







