Infoseputarpati.com – Kawasan Dataran Tinggi Dieng telah resmi menjadi Geopark Nasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menetapkannya melalui Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng, yang diterbitkan pada 7 Mei 2025.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kawasan tersebut.
“Nah, ini yang harus kita dorong sehingga pertumbuhan ekonomi, pendapatan, kesejahteraan yang ada di dataran tinggi Dieng ini, lebih meningkat,” jelasnya.
Ia menyebut, penetapan sebagai Taman Geopark Nasional Dieng merupakan upaya panjang dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Banjarnegara, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sehingga perlu upaya bersama dalam menjaga dan mengembangkan situs-situs yang ada di Daratan Tinggi Dieng. Meliputi situs warisan geologi, keanekaragaman hayati, keragaman budaya, dan edukasi.
“Maka kami Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senang dengan adanya ini karena wisata kita bisa angkat, kebudayaan kita bisa angkat, juga wisata yang tidak kalah penting adalah wisata untuk para peneliti,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid menyebut, penetapan Taman Bumi Nasional bertujuan untuk mewujudkan pelestarian melalui konservasi, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (*)




