Pekalongan Terima Bankeu Rp61 Miliar dari Pemprov

Infoseputarpati.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menerima bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp61 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, kepada Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, di kantor Bappeda Kota Pekalongan, Selasa (2/9/2025).

Bantuan tersebut terbagi dalam beberapa kegiatan, meliputi bantuan belanja bagi hasil pajak kepada Kota Pekalongan senilai Rp54,2 miliar, bantuan tak terduga (BTT) Rp1,5 miliar, bantuan sarana prasarana Rp700 juta, TMMD Rp697 juta.

Kemudian ada bantuan pendidikan untuk 50 kegiatan total Rp2 miliar, bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) untuk 10 kelompok total Rp200 juta, bantuan sambungan listrik rumah sebanyak 5 unit total Rp6,1 juta, bantuan pembangunan PLTS rooftop senilai Rp60 juta.

Selain itu juga ada bantuan hibah untuk organisasi masyarakat dan yayasan pendidikan sebanyak tiga lembaga dengan nilai total Rp110 juta, bantuan hibah pendidikan keagamaan/ gobang keagamaan untuk 4 lembaga sebesar Rp230 juta, bantuan insentif pengajar keagamaan sebanyak 2.589 dengan nilai Rp1 miliar, dan Penghargaan Pangripta Abipraya Kota Pekalongan Rp275 juta.

Luthfi menjelaskan, sebagian bantuan keuangan itu juga untuk pemulihan (recovery) kantor pemerintah Kabupaten Pekalongan, yang sempat terbakar beberapa waktu lalu.

“Sudah kami perbantukan, baik bantuan cadangan pangan, bantuan Kube, dan sebagainya kita dorong yang nantinya akan membantu recovery di wilayah Kota Pekalongan. Termasuk bangunan-bangunan, lagi dihitung, nanti provinsi akan turun tangan,” kata Luthfi.

Ditambahkan, kondisi terkini di Kota Pekalongan sudah kondusif. Pelayanan publik dan aktivitas pegawai Pemkot Pekalongan saat ini dialihkan ke beberapa tempat. Percepatan pemulihan juga terus dilakukan, termasuk perbaikan bangunan-bangunan yang rusak.

Dia memastikan, seluruh masyarakat terlayani, walaupun ada kantor di pemerintah Kota Pekalongan yang sebagian masih rusak.

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid memastikan, pelayanan publik tidak terganggu meskipun kantor Setda dan kantor DPRD Kota Pekalongan sempat terbakar pada 30 Agustus 2025 lalu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *